BPK mengingatkan, apabila permasalahan signifikan pada aspek kebijakan, tata kelola, dan strategi perusahaan tidak segera diperbaiki, maka kinerja PT PI dalam menyediakan pupuk dan meningkatkan daya saing BUMN pupuk ini bakal terpengaruh.
Salah satu permasalahan yang ditemukan BPK, yakni indikasi pemahalan harga sebesar Rp1,91 triliun atas pelaksanaan pengadaan bahan baku nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK) dan pengadaan batuan fosfat (phosphate rock) dan kalium klorida (KCL).
Izin yang Dimiliki 2.300 Distributor Dicabut Kementerian Pertanian RI
Menteri Pertanian (Mentan) A Amran Sulaimen mencabut izin 2.300 distributor pupuk di seluruh Indonesia yang terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo subianto untuk menertibkan distribusi pupuk dan menekan praktik permainan harga.
Andi Amran mengatakan pencabutan izin dilakukan secara langsung begitu pelanggaran ditemukan di lapangan.
Distributor yang menaikkan harga pupuk di atas HET langsung dikenai sanksi tanpa proses berlarut.
"Begitu harga pupuk naik dari HET dan ada indikasi permainan, izinnya (distributor pupuk, Red) langsung kami cabut. Pada hari yang sama, cukup dengan satu keputusan, izin tersebut langsung dicabut,” ujar Amran dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).