ragam

Potensi Kerugian Negara Dari Pembangunan Pabrik Pupuk di Era Bahlil Menjabat Menteri ESDM, Hingga Tindakan Tegas Menteri Pertanian yang Mencabut 2.300 Izin Karena Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:38 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama jajaran menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026), di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Foto Istimewa-badiklat.kejaksaan.go.id



Ia mengakui kebijakan tersebut kerap menuai kritik. Namun, menurutnya, langkah tegas itu harus diambil demi menjalankan perintah Sang Kepala Negara.





"Terkadang kami disampaikan bahwa Menteri Pertanian terkesan kejam. Padahal izin yang kami cabut sudah mencapai 2.300 di seluruh Indonesia. Ini adalah izin yang berada di bawah perintah Bapak Presiden," katanya.





Amran juga menyampaikan penindakan tidak hanya berhenti pada pencabutan izin, tetapi berlanjut ke proses hukum.





Ia mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.





Garut Miliki Lima Gudang Lini dan Akan Mencabut Izin Jika Menjual di Atas HET





Sementara, Kabid Sarana TPHP (Tanaman Holtikultura dan Perkebunan) Dinas pertanian Kabupaten Garut, Ardhi Firdian mengatakan, tahun 2025 jumlah petani yang berhak membeli Pupuk Bersubsidi sebanyak 241.339 Petani.





“Jumlah petani yang berhak membli pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut mencapai 241.339 petani,” ujar Ardhy saat dihubungi melalui Whats Appnya. 





Ketika disunggung tentang berapa selisih harga pupuk bersubsidi ketika membeli di PPTS, Ardhy mengaku bahwa Pemerintah hanya mengatur pembelian Pupuk Bersubsidi sesuai HET, hanya sampai ke tingkat PPTS (Penerima Pada Titik Serah).

Halaman:

Tags

Terkini