ekonomi

Industri Tekstil Terancam Sunset, Ribuan Pekerja di Ujung Tanduk

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:36 WIB



Kisah paling pilu datang dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex), raksasa tekstil kebanggaan Indonesia yang gulung tikar pada Maret 2025. Lebih dari 10.000 karyawan, termasuk pasangan suami istri yang telah mengabdi puluhan tahun, kehilangan mata pencaharian .





Investasi asing di sektor ini pun mulai kabur. Para investor membatalkan proyek senilai sekitar USD 250 juta (sekitar Rp4 triliun) setelah pemerintah menolak usulan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk benang polyester .





Mengapa Sektor Padat Karya Begitu Rentan?





Para analis menyebut setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan sektor padat karya sulit bertahan:






  1. Serbuan Banjir Impor: Barang murah, terutama dari China, membanjiri pasar domestik. Harga jual yang tidak bisa bersaing membuat pabrik lokal terpaksa mengurangi produksi hingga tutup.




  2. Perang Dagang & Tarif Tinggi: Pasar ekspor utama seperti Amerika Serikat memberlakukan tarif hingga 32% untuk produk tekstil asal Indonesia, membuat harga jual di luar negeri tidak kompetitif .




  3. Otomatisasi & Pergeseran Pola: Industri kini lebih memilih mesin daripada manusia (capital intensive), sementara tenaga kerja lokal belum sepenuhnya siap dengan keahlian digital yang dibutuhkan .





Darurat Lapangan Kerja





Krisis ini terjadi di saat yang sangat kritis. Indonesia sedang menikmati bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif melimpah.





"Dalam 5-10 tahun ke depan, kita masih sangat perlu industri padat karya untuk menyerap tenaga kerja," ujar Peneliti LPEM FEB UI, Arshintya Damayati .





Jika tidak ada langkah penyelamatan, bukan hanya pengangguran yang meningkat, daya beli masyarakat pun akan tergerus, yang pada akhirnya akan memperlambat roda ekonomi nasional secara keseluruhan.





Apa yang Harus Dilakukan?





Menghadapi ancaman ini, para pengamat dan pelaku industri mendesak pemerintah untuk segera bertindak cepat. Beberapa usulan yang diajukan antara lain:






  • Pasar Murah & Proteksi: Menertibkan impor ilegal dan menerapkan kebijakan trade remedies untuk melindungi produk lokal .




  • Insentif Revitalisasi: Memberikan keringanan pajak, program peremajaan mesin (senilai Rp5 triliun diusulkan), dan tarif listrik khusus bagi industri padat karya .




  • Peningkatan SDM: Program reskilling dan upskilling besar-besaran agar pekerja tekstil bisa beralih ke sektor manufaktur yang lebih modern .




  • Kewajiban TKDN: Mewajibkan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan seragam BUMN, TNI/Polri, hingga haji .





Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan sektor padat karya tidak benar-benar menjadi "lembaran masa lalu" (sunset) yang kelam, namun bisa bangkit kembali menjadi jaring pengaman sosial sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (**)

Halaman:

Tags

Terkini