[Locusonline.co] JAKARTA – Langkah pencarian keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meminta akses pemeriksaan langsung terhadap empat orang tersangka yang saat ini ditahan oleh pihak militer.
"Kita juga masih menunggu, kita sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang (tersangka)," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Menurut Saurlin, pemeriksaan langsung terhadap keempat tersangka ini sangat krusial. Komnas HAM ingin menggali fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap serta memperkuat data pembanding dari berbagai informasi yang telah mereka kumpulkan selama ini.
Akses ke Tersangka: Kunci Transparansi
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) lalu. Agenda utamanya adalah berkoordinasi sekaligus mendorong agar proses penyidikan berjalan secara transparan.
"Jadi, ketika kami meminta keterangan dari pihak TNI minggu yang lalu, salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan. Ada tiga hal yang kita minta, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan keempat pelaku. Itulah yang saat ini masih kita koordinasikan," jelas Pramono.
Komnas HAM menargetkan pemeriksaan dapat dilakukan pada Jumat (10/4) mendatang. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu lampu hijau dari Puspom TNI.
"Kita mintanya hari Jumat (10/4) besok, tetapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom," tuturnya.