Menurut Ari, keputusan hakim menunjukkan adanya pertimbangan kemanusiaan terhadap kondisi kesehatan terdakwa.
Ia juga mengklaim fakta persidangan sejauh ini justru semakin memperjelas duduk perkara dan membuka peluang bagi kliennya untuk bebas.
"Fakta persidangan, alat bukti, dan keterangan ahli membuat perkara semakin terang," katanya.
Tim kuasa hukum bahkan meminta jaksa mempertimbangkan tuntutan bebas terhadap Nadiem.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Jaksa menyebut proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.
Ironinya, program yang dulu dijual sebagai simbol transformasi pendidikan digital kini justru berubah menjadi salah satu perkara korupsi teknologi terbesar di sektor pendidikan nasional.
Laptopnya untuk sekolah, sidangnya malah jadi pelajaran nasional tentang bagaimana proyek digital bisa berubah menjadi masalah pidana.*****
Artikel Terkait
Aturan Kepailitan Digugat ke MK, Advokat Bingung: Banding Ada di Penjelasan, Tapi Tidak Nongol di Pasal
Dugaan Pidana Alih Fungsi Lahan Oleh PT Pratama Abadi Industri Terbongkar? Tokoh Limbangan Bersatu Siap Geruduk Polres Garut!
Polres Garut Bimbang? Kasus Dugaan Alih Fungsi Lahan di Garut Jalan di Tempat?
Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan di Garut, Pejabat atau Pengusaha yang Terbukti Bisa Dipenjara Seumur Hidup
Pegawai Bea Cukai Lari dari Wartawan, Kuasa Hukum: Itu Bukan Kabur, Hanya Olahraga Menghindari Framing
Wamenkom Impas Otto Hasibuan: KUHP Baru Bukan Hanya Proyek Ganti Sampul Undang-undang
KUHP dan KUHAP Baru Dipuji Lebih Humanis, Bamsoet Ingatkan Aparat Jangan Lagi Jadikan Hukum Mesin
Salah Satu Tokoh Limbangan Soroti Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian Didepan Menteri Lingkungan, Nasib PT. Pratama Abadi Industri?
Menteri Lingkungan Hidup Diminta “Tandang dan Ludeng”, Krisis Lingkungan di JABAR Disebut Sudah Kronis
Dugaan “Bagi-Bagi Jatah” Dana Bagi Hasil Bonus Produksi Panas Bumi di Garut Beredar