Saat itu, ponsel milik RY dipinjam temannya untuk keperluan dokumentasi praktikum. Namun setelah sesi pemotretan selesai, teman-temannya justru menemukan isi galeri yang lebih mengejutkan dibanding hasil praktikum itu sendiri.
"Pas dicek ternyata banyak sekali foto-foto tidak senonoh yang sudah diedit pelaku," ujar korban.
Foto-foto tersebut diduga merupakan hasil manipulasi AI menggunakan wajah sejumlah perempuan yang dikenal pelaku, termasuk teman satu jurusan, teman SMA, hingga pacar pelaku sendiri.
Ironisnya, teknologi yang semestinya dipakai membantu riset, pendidikan, dan inovasi justru berubah menjadi alat produksi fantasi digital murahan yang menyeret banyak korban.
Beberapa hari kemudian, kasus itu menyebar cepat melalui media sosial dan grup percakapan mahasiswa. Kampus yang biasanya sibuk dengan tugas akhir dan revisi proposal mendadak berubah menjadi pusat diskusi soal deepfake, privasi digital, dan keamanan data pribadi.
Pihak Universitas Tanjungpura melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) memastikan kasus tersebut telah ditangani.
Ketua Satgas PPKPT Untan, Emylia Kalsum, mengatakan proses investigasi tengah berlangsung.
"Sudah ditangani dan sedang dalam proses," katanya.
Pihak kampus juga telah mengarahkan penghentian sementara aktivitas perkuliahan terlapor selama proses investigasi berlangsung. Langkah itu disebut untuk menciptakan ruang aman bagi korban maupun terlapor.
Kasus ini kembali membuka kenyataan bahwa ancaman kekerasan seksual berbasis elektronik kini semakin kompleks. Jika dulu kejahatan digital identik dengan peretasan akun atau pencurian data, kini wajah seseorang bahkan dapat direkayasa menjadi “produk palsu” yang merusak nama baik dan kesehatan mental korban.
Di era ketika AI dipuja sebagai simbol masa depan, publik mulai diingatkan bahwa kecerdasan buatan ternyata tetap bergantung pada kecerdasan moral penggunanya. Sebab tanpa etika, teknologi secanggih apa pun hanya akan mengubah pelaku iseng menjadi produsen trauma digital.*****
Artikel Terkait
Kasus Chromebook Rp2,18 Triliun: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Sidang Korupsi Kini Pindah ke Ruang Tamu
Polisi Belajar Hukum Lagi di Purwakarta: Jangan Sampai Penegak Aturan Justru Bingung Sama Aturan
Rakernas Peradi SAI 2026: Advokat Diminta Jangan Cuma Pintar Cari Celah, Tapi Juga Punya Integritas
BSSN Belajar Hukum Tata Usaha Negara: Penjaga Siber Negara Kini Diingatkan Jangan Sampai Tersandung Administrasi
Bumdes Nanjung Mekar Layangkan Hak Jawab Terkait Pengelolaan Limbah PT. Pratama Abadi Industri
320 WNA Diduga Jadi Operator Judi Online Digerebek di Jakarta: Visa Turis Dipakai, Server Judi Jalan Terus
MAKI Seret UU Perjanjian Internasional ke MK: Negara Jangan Diam-Diam Tukar Wilayah, DPR Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel
OJK Bicara Business Judgement Rule: Kredit Macet Jangan Langsung Dianggap Kriminal, Bankir Bukan Cenayang
Film “Pesta Babi” Diprotes dan Nobar Dibubarkan, Pemerintah Tidak Sedang Razia Pikiran Mahasiswa
Dewi Perssik Murka Akun FB Palsu Centang Biru Berkeliaran: Nama Dijual, Kepercayaan Publik Ikut Digadaikan