Kamis, 4 Juni 2026

Kantor BGN Mendadak Sunyi, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan di Tengah Sorotan Program Gizi

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 3 Juni 2026 | 14:05 WIB
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini Ai)
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini Ai)

LOCUSonline - Aktivitas di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) mendadak tidak seperti hari kerja biasanya. Sejumlah pegawai yang hendak masuk ke gedung lembaga tersebut harus tertahan di area depan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan pada Rabu (3/6/2026).

Akses menuju bagian dalam gedung diperketat. Petugas keamanan meminta sejumlah karyawan menunggu hingga proses pemeriksaan selesai. Kantor yang biasanya menjadi pusat koordinasi program gizi nasional itu sementara berubah menjadi area terbatas, lengkap dengan aturan sederhana yang boleh masuk hanya yang berkepentingan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas keamanan melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang datang. Pegawai yang mencoba menuju lantai atas diarahkan untuk menunggu informasi lebih lanjut.

Seorang karyawan BGN yang berada di lokasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh aparat penegak hukum.

"Digeledah," ujar karyawan tersebut saat ditanya mengenai kondisi di dalam gedung.

Ia menyebut proses pemeriksaan berlangsung di lantai dua, tepatnya area yang disebut sebagai ruang pimpinan.

"Lantai 2. Banyak orangnya, tidak boleh mendekat," katanya.

Baca Juga: SPPG Disebut “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”, Hasan Nasbi Balas Menohok: Kritik Boleh, Tapi Jangan Sampai Nalar Kehilangan Gizi

Baca Juga: Skandal Dana Sekolah Surabaya: Staf Administrasi Diduga Sekolahi Yayasan dengan Penggelapan Rp1,4 Miliar

Menurut informasi dari pegawai tersebut, lantai yang diperiksa merupakan bagian penting dari struktur kantor.

"Ruang pimpinan," ujarnya singkat.

Selama penggeledahan berlangsung, karyawan tidak diperkenankan naik ke area tersebut. Petugas keamanan meminta seluruh pegawai menunggu sampai ada pemberitahuan resmi.

"Tidak boleh naik, masih digeledah. Tunggu sampai ada informasi," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional mengenai tujuan maupun hasil penggeledahan tersebut. Kejaksaan Agung juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X