Perkembangan Kasus
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah korban selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat .
Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah ditemukan indikasi keterlibatan personel TNI. Dari hasil penyelidikan, diduga eksekutor merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI .
TNI sendiri telah mengidentifikasi empat terduga pelaku dari personel Detasemen Markas BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Puspom TNI .
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus ini . Presiden sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa aksi ini merupakan terorisme. (**)