Kamis, 4 Juni 2026

Komnas HAM Segera Panggil TNI untuk Lengkapi Fakta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 31 Maret 2026 | 20:05 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian




Perkembangan Kasus





Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah korban selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat .





Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah ditemukan indikasi keterlibatan personel TNI. Dari hasil penyelidikan, diduga eksekutor merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI .





TNI sendiri telah mengidentifikasi empat terduga pelaku dari personel Detasemen Markas BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Puspom TNI .





Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus ini . Presiden sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa aksi ini merupakan terorisme. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X