hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik oleh BGN

Rabu, 15 April 2026 | 10:30 WIB



"Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.





Data Pengadaan Motor Listrik BGN





Berdasarkan keterangan Kepala BGN Dadan Hindayana (7-8 April 2026):





IndikatorKeterangan
Total pesanan25.644 unit
Realisasi21.801 unit
Tahun anggaran2025
StatusBelum dibagikan secara resmi
TujuanKepala SPPG di wilayah akses transportasi sulit
ManfaatKelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG)




Motor Listrik Diduga Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX





Adapun sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan tersebut diduga adalah:






  • Emmo-JVX GT




  • Emmo-JVH MAX





Kedua model motor listrik ini diketahui memiliki spesifikasi premium dengan harga yang cukup tinggi.





Konfirmasi Menkeu: Anggaran 2025, Tidak Ada Pembelian di 2026





Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik SPPG memakai alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian pada tahun 2026.





KPK Akan Pantau Perkembangan





KPK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut.





Publik pun menanti langkah selanjutnya dari KPK, terutama terkait transparansi proses pengadaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah.





Pengadaan 25.644 unit motor listrik oleh BGN menjadi sorotan KPK karena pengadaan barang dan jasa adalah area rawan korupsi. KPK mempertanyakan analisis kebutuhan, spesifikasi kendaraan, hingga alasan pemilihan vendor pemenang. Dengan anggaran yang bersumber dari APBN 2025 dan nilai yang fantastis, publik berharap KPK dapat mengawal kasus ini hingga tuntas. (**)

Halaman:

Tags

Terkini