Sementara itu, juri lainnya, Didik Sasono Setyadi, menyoroti sektor energi dan sumber daya alam sebagai contoh nyata bahwa kepatuhan tidak berhenti di meja administrasi.
"Di lapangan, compliance itu soal keselamatan kerja, keandalan alat, hingga dampak lingkungan. Tidak cukup hanya laporan keuangan," ujarnya.
Ia menegaskan, keuntungan besar tidak akan berarti jika diiringi kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan yang merusak reputasi perusahaan.
Dalam penilaian IRCA 2026, indikator juga diperluas lintas sektor, mulai dari kontribusi fiskal hingga komitmen terhadap pengurangan emisi karbon. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan kini semakin kompleks dan tidak bisa lagi dipersempit pada aspek legal semata.
Meski demikian, para juri mengakui tidak ada sistem yang bisa menjamin perusahaan sepenuhnya bebas dari praktik suap atau pelanggaran. Namun, keberadaan sistem pengawasan yang kuat dinilai mampu meminimalkan risiko tersebut.
"Kita tidak bisa menjamin nol pelanggaran. Tapi dengan sistem checks and balances yang berjalan, potensi bisa ditekan," ujar Natalia.
IRCA 2026 pada akhirnya bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan cermin perubahan paradigma dunia korporasi Indonesia. Jika sebelumnya kepatuhan cukup ditunjukkan lewat dokumen, kini perusahaan dituntut membuktikannya dalam praktik, bahkan saat tidak ada sorotan.
Di tengah realitas itu, satu pesan menjadi jelas: di era baru ini, kepatuhan bukan lagi soal terlihat baik, tapi benar-benar bersih.