hukum

Kasus Deepfake Mahasiswa Untan Gegerkan Publik: Teknologi AI Dipakai Bikin Foto Vulgar, DPR Desak Hukuman Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:00 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto ((Dok. Istimewa))

LOCUSonline, JAKARTA - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kembali memperlihatkan dua wajah sekaligus: di satu sisi dipromosikan sebagai masa depan peradaban digital, di sisi lain justru dipakai sebagian orang untuk mengubah kreativitas menjadi kriminalitas.

Kali ini, publik dikejutkan oleh kasus dugaan penyalahgunaan teknologi deepfake yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Tanjungpura berinisial RY. Mahasiswa tersebut diduga mengedit foto teman-temannya menjadi gambar tak senonoh menggunakan teknologi AI.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan memicu kekhawatiran baru soal ancaman kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan di lingkungan kampus.

Baca Juga: Dewi Perssik Murka Akun FB Palsu Centang Biru Berkeliaran: Nama Dijual, Kepercayaan Publik Ikut Digadaikan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, meminta aparat dan pihak terkait memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan AI untuk konten manipulatif bernuansa seksual.

Menurut Anton, kasus seperti ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kenakalan mahasiswa yang salah arah akibat terlalu lama menatap layar laptop.

"Pelaku penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat maupun menyebarkan konten manipulatif bernuansa seksual harus diproses secara tegas," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Anton menilai teknologi deepfake kini telah menjadi ancaman serius terhadap privasi, martabat, dan kondisi psikologis korban, khususnya perempuan. Dalam era digital, wajah seseorang bahkan bisa "dipinjam" tanpa izin lalu dimasukkan ke skenario vulgar hanya dengan beberapa klik dan aplikasi gratis.

"Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa," tegasnya.

Ia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memperketat pengawasan terhadap platform digital dan aplikasi AI yang berpotensi disalahgunakan untuk tindak kriminal maupun eksploitasi seksual berbasis elektronik.

Anton menyinggung program SAMAN atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten yang dimiliki Komdigi agar lebih dioptimalkan untuk menindak platform yang dianggap lalai mengawasi penyebaran konten deepfake vulgar.

"Jangan sampai platform hanya mengejar keuntungan dan pertumbuhan pengguna, tetapi mengabaikan perlindungan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Film “Pesta Babi” Diprotes dan Nobar Dibubarkan, Pemerintah Tidak Sedang Razia Pikiran Mahasiswa

Di tengah maraknya jargon transformasi digital, kasus ini menjadi pengingat bahwa kecanggihan teknologi tanpa etika hanya akan melahirkan bentuk baru dari kekerasan modern.

Kasus tersebut mulai terungkap secara tak sengaja. Berdasarkan keterangan salah satu korban berinisial S, peristiwa bermula saat RY dan rekan-rekannya mengikuti praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba beberapa waktu lalu.

Halaman:

Tags

Terkini