hukum

Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Program Makan Bergizi Terancam Tersandung “Piring Politik”

Kamis, 4 Juni 2026 | 08:35 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Generated by ANTARA)

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Diuji Ulang: Prabowo Ganti Komando BGN Usai 1,5 Tahun Evaluasi

Kasus ini muncul tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).

Selain Dadan, dua wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga diberhentikan. Pemerintah menyebut keputusan itu merupakan hasil evaluasi selama sekitar 1,5 tahun terhadap kinerja lembaga tersebut.

Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan evaluasi mencakup sejumlah persoalan, mulai dari kepatuhan menjalankan standar operasional prosedur hingga tata kelola organisasi.

"Banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan Presiden untuk melakukan pergantian, dengan harapan catatan tersebut segera diperbaiki," jelas Prasetyo.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Program MBG menjadi salah satu agenda besar pemerintah dengan nilai anggaran mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Pada 2025 anggaran program tersebut tercatat sekitar Rp85,27 triliun, sementara 2026 meningkat menjadi sekitar Rp268 triliun.

Dengan nilai sebesar itu, publik kini menunggu pembuktian bahwa program pemenuhan gizi nasional benar-benar berdiri di atas prinsip akuntabilitas, bukan sekadar menjadi proyek besar dengan pengawasan kecil.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa program publik bukan hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga tata kelola yang bersih agar tujuan memberi makan masyarakat tidak berubah menjadi perkara yang harus dipertanggungjawabkan di meja hijau.*****

Halaman:

Tags

Terkini