Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Diuji Ulang: Prabowo Ganti Komando BGN Usai 1,5 Tahun Evaluasi
Kasus ini muncul tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).
Selain Dadan, dua wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga diberhentikan. Pemerintah menyebut keputusan itu merupakan hasil evaluasi selama sekitar 1,5 tahun terhadap kinerja lembaga tersebut.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan evaluasi mencakup sejumlah persoalan, mulai dari kepatuhan menjalankan standar operasional prosedur hingga tata kelola organisasi.
"Banyak catatan yang menjadi dasar pertimbangan Presiden untuk melakukan pergantian, dengan harapan catatan tersebut segera diperbaiki," jelas Prasetyo.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Program MBG menjadi salah satu agenda besar pemerintah dengan nilai anggaran mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Pada 2025 anggaran program tersebut tercatat sekitar Rp85,27 triliun, sementara 2026 meningkat menjadi sekitar Rp268 triliun.
Dengan nilai sebesar itu, publik kini menunggu pembuktian bahwa program pemenuhan gizi nasional benar-benar berdiri di atas prinsip akuntabilitas, bukan sekadar menjadi proyek besar dengan pengawasan kecil.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program publik bukan hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga tata kelola yang bersih agar tujuan memberi makan masyarakat tidak berubah menjadi perkara yang harus dipertanggungjawabkan di meja hijau.*****
Artikel Terkait
Kontroversi Film "Pesta Babi", Tokoh Adat Papua Laporkan Dugaan Penggunaan Wajah Tanpa Izin ke Polda Metro Jaya
KPK Bongkar Dugaan ‘Politik Outsourcing’ Fadia Arafiq: Pekerjaan Diduga Jadi Tiket Loyalitas, Pilkada Berubah Seperti Perpanjangan Kontrak
Modus Dapur MBG Palsu Terbongkar: Saat Makan Gratis Dijadikan Umpan, Uang Korban Justru yang ‘Dimasak’
Otto Hasibuan Minta Jajaran Pemasyarakatan Aceh Satu Frekuensi Memahami Hukum: KUHP Baru Jangan Jadi Kitab Misteri
ASN Diduga Terseret Mafia Minyakita di Lampung, Minyak Subsidi untuk Rakyat atau Ladang Emas Segelintir Orang?
RUU KUHAP di Persimpangan: Melindungi Hak Tersangka atau Menambah "Superpower" Aparat?
Skandal Dana Sekolah Surabaya: Staf Administrasi Diduga "Sekolahi" Yayasan dengan Penggelapan Rp1,4 Miliar
Kantor BGN Mendadak Sunyi, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan di Tengah Sorotan Program Gizi
Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dikabulkan, Polisi Diminta Jangan Jadikan Berkas Sebagai “Barang Pajangan”
Kajari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Walikota Bandung, Ini Alasannya…