hukum

Rompi KPK Gantikan Jas Wamen Imipas Silmy Karim Diperiksa Usai OTT Kasus Izin TKA

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:05 WIB
Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. (Foto Istimewa)

LOCUSonline - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan layanan keimigrasian, Kamis (4/6/2026).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.36 WIB dengan tangan diborgol. Ia tidak memberikan banyak komentar kepada awak media dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Dari ruang pejabat menuju ruang pemeriksaan, perjalanan Silmy menjadi gambaran klasik birokrasi yang mendadak berubah arah: sebelumnya mengurus kebijakan, kini harus berurusan dengan pemeriksaan hukum.

Sebelumnya, Silmy menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam (3/6/2026) setelah namanya disebut masuk dalam rangkaian penyelidikan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.38 WIB dengan pengawalan sejumlah orang. Kedatangannya sempat diwarnai ketegangan antara pengawal dan awak media yang mencoba meminta keterangan.

Saat ditanya mengenai keberadaannya sebelum datang ke KPK, Silmy tidak memberikan jawaban dan langsung menuju area pemeriksaan.

Baca Juga: Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Program Makan Bergizi Terancam Tersandung “Piring Politik”

Kasus ini berawal dari operasi senyap KPK yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa malam (2/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari pejabat negara, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta.

"Dari 17 orang yang diamankan, delapan merupakan penyelenggara negara atau PNS, sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta," jelas Budi.

Beberapa pejabat yang turut diamankan antara lain mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

KPK juga menyita sejumlah barang dalam operasi tersebut, termasuk kendaraan bermotor dan barang berharga.

Budi menyebut penyidik mengamankan tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia berupa emas dengan jumlah ratusan gram.

"Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara," katanya.

Baca Juga: Kajari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Walikota Bandung, Ini Alasannya…

KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini