Menurut Budi, proses hukum masih berjalan dan penyidik akan mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang maupun peran masing-masing pihak.
"Setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara, nanti akan ditentukan siapa saja yang memiliki status hukum sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi tidak otomatis menjadi ruang bebas pemeriksaan. Di birokrasi, kursi kekuasaan memang empuk, tetapi ketika aturan mulai mengetuk pintu, semua jabatan akhirnya punya nomor antrean yang sama.*****