LOCUSonline, GARUT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut kembali digelar dengan agenda yang tak pernah absen setiap tahun untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Kali ini, Abdusy Syakur Amin hadir langsung dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (27/4/2026), untuk menyimak sekaligus menerima “rapor tahunan” pemerintahannya.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, sebuah dokumen yang secara ideal bukan hanya tebal di kertas, tetapi juga terasa di lapangan.
Dalam forum yang sarat formalitas itu, Bupati Garut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah membahas LKPJ secara cermat, objektif, dan konstruktif. Sebuah kalimat yang hampir selalu hadir di setiap forum evaluasi, namun tetap penting sebagai simbol hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.
"Ini wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sekaligus kerja sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Namun di balik nuansa apresiatif tersebut, terselip pengakuan yang lebih jujur dimana masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025. Sebuah pengingat bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan cermin yang kadang memantulkan realitas yang belum sepenuhnya rapi.
Bupati menegaskan bahwa berbagai catatan dari fraksi DPRD tidak akan berakhir sebagai dokumen arsip, melainkan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan, baik dalam perencanaan maupun penganggaran ke depan.
"Kami menyadari masih ada tantangan dan kekurangan. Karena itu, sinergi dan komunikasi harus terus dijaga," tegasnya.
Dalam penutupnya, Bupati menyoroti beberapa poin strategis yang menjadi perhatian utama semacam PR bersama yang tidak boleh hilang setelah rapat selesai:
Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong mempercepat implementasi berbagai Peraturan Daerah agar potensi pendapatan tidak hanya berhenti sebagai angka dalam proyeksi.
Kedua, keberpihakan sosial. Kebijakan diharapkan tidak hanya rapi dalam konsep, tetapi juga nyata dirasakan oleh masyarakat kecil yang sering kali menjadi objek utama dalam setiap janji pembangunan.
Ketiga, profesionalisme pemerintahan. Catatan dari fraksi DPRD diposisikan bukan sebagai kritik semata, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam membangun daerah.
"Semua poin ini harus kita tindak lanjuti secara nyata demi kepentingan masyarakat Garut," pungkasnya.
Rapat paripurna LKPJ memang selalu berlangsung dalam format yang tertib dan penuh tata krama. Namun di luar ruangan sidang, masyarakat menanti sesuatu yang lebih konkret yaitu perubahan yang terasa bukan sekadar terdokumentasi.