Kamis, 4 Juni 2026

Pengamat Dorong Regulasi EV Lebih Menyeluruh di Tengah Tekanan Harga Energi Global!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB


[Locusonline.co] JakartaPengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mendorong pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang lebih menyeluruh dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tengah tekanan harga energi global. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani APBN melalui subsidi energi yang membengkak.





"Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).





Efisiensi Biaya EV vs Kendaraan Konvensional





Agus memaparkan perbandingan biaya operasional yang sangat kontras antara EV dan kendaraan konvensional (ICE):





Jenis KendaraanBiaya Energi per Bulan
Kendaraan Listrik (EV)Ratusan ribu rupiah
Kendaraan Konvensional (ICE)Jutaan rupiah




"Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah," ujarnya.





Subsidi Energi Membengkak: Rp394,3 Triliun pada 2025!





Agus mengungkapkan data subsidi energi yang terus meningkat secara signifikan:





TahunSubsidi & Kompensasi Energi
2020Rp95,7 triliun
2023Rp159,6 triliun
2024Rp203,4 triliun
2025Rp394,3 triliun
2026 (RAPBN)Rp210,06 triliun




Subsidi energi ini terutama dialokasikan untuk BBM dan LPG. Lonjakan signifikan pada 2025 menunjukkan betapa besarnya beban fiskal yang ditanggung negara akibat ketergantungan pada energi fosil.





Jangan Parsial! Perlu Skema Insentif Tepat Sasaran





Agus mengingatkan bahwa kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu menyempurnakan skema insentif kendaraan listrik agar lebih tepat sasaran.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X