- Harga rata-rata nasional bawang merah minggu pertama Maret 2026: Rp41.906 per kilogram
- HAP bawang merah: Rp36.500 per kilogram
Daerah dengan Harga Bawang Merah Tertinggi:
| Daerah | Harga per Kg | Kenaikan di Atas HAP |
|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI | Rp59.000 | +42,17% |
| Kabupaten Sanggau, Kalbar | Rp57.800 | +39,28% |
Daerah dengan Harga Bawang Merah Terendah (di Bawah HAP):
| Daerah | Harga per Kg | Penurunan di Bawah HAP |
|---|---|---|
| Kabupaten Jembrana, Bali | Rp32.000 | -22,89% |
| Kabupaten Jeneponto, Sulsel | Rp35.000 | -15,66% |
Meski secara nasional melandai, disparitas harga antar daerah masih cukup tinggi, menunjukkan adanya tantangan dalam distribusi dan pasokan komoditas pangan.
Faktor Pemicu Lonjakan Harga
Beberapa faktor diduga menjadi pemicu tingginya harga cabai rawit di sejumlah daerah:
- Gangguan Pasokan Akibat Cuaca: Musim hujan ekstrem di beberapa sentra produksi mengganggu panen dan distribusi.
- Meningkatnya Permintaan Musiman: Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran secara tradisional meningkatkan permintaan akan cabai rawit untuk kebutuhan masakan.
- Biaya Logistik dan Distribusi: Kenaikan harga BBM dan biaya transportasi turut berkontribusi pada tingginya harga di tingkat konsumen, terutama di daerah terpencil.
- Spekulasi Pasar: Adanya potensi penimbunan oleh spekulan untuk mengambil keuntungan di momen hari besar.
Imbauan BPS dan Pemerintah
BPS mengimbau pemerintah daerah, terutama di wilayah dengan lonjakan harga tinggi, untuk segera melakukan langkah-langkah intervensi pasar, seperti:
- Menggelar operasi pasar murah.
- Memperlancar distribusi dari daerah sentra produksi ke daerah defisit.
- Berkolaborasi dengan Bulog dan dinas terkait untuk menjaga stabilitas pasokan.
- Memantau rantai pasok untuk mengantisipasi praktik spekulasi.
"Kenaikan harga cabai rawit ini perlu mendapatkan atensi karena menjadi salah satu kebutuhan pokok Lebaran. Stabilitas harga pangan sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat," pungkas Amalia.
Dampak bagi Masyarakat
Lonjakan harga cabai rawit, terutama di angka Rp120.000 per kilogram, jelas akan membebani ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner, terutama penjual makanan yang menggunakan cabai sebagai bahan baku utama. Hal ini berpotensi menaikkan harga jual makanan atau mengurangi porsi keuntungan mereka.
Pemerintah diharapkan bergerak cepat agar gejolak harga ini tidak berlarut hingga Lebaran, yang akan semakin memberatkan masyarakat. (**)