ekonomi

Baznas Bandung Salurkan Zakat untuk Atasi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 13 Maret 2026 | 08:08 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menjadikan zakat sebagai instrumen efektif untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, dana zakat tidak hanya disalurkan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai modal produktif yang memberdayakan ekonomi umat.





Wakil Ketua I Baznas Kota Bandung, Arif Nurrakhman, menegaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki amanat besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






"Pengelolaan zakat itu sesuai undang-undang diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026 .






Lima Program Unggulan Penyaluran Zakat





Untuk mewujudkan amanat tersebut, Baznas Kota Bandung memiliki lima program utama dalam penyaluran zakat yang menyasar berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kelima program tersebut adalah:





BidangFokus Program
PendidikanBantuan perlengkapan sekolah, program beasiswa bagi anak-anak kurang mampu, dan bantuan akses pendidikan lainnya.
KesehatanBantuan akses pengobatan, penyediaan alat kesehatan seperti kursi roda dan alat bantu dengar bagi masyarakat yang membutuhkan.
EkonomiPemberdayaan melalui pelatihan wirausaha, pendampingan usaha, dan program unggulan Baznas Micro Finance.
KeagamaanProgram-program yang mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.
KemanusiaanBantuan cepat tanggap bagi korban bencana alam, kebakaran, dan musibah lainnya di wilayah Kota Bandung.




Baznas Micro Finance: Modal Usaha Tanpa Bunga





Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan adalah Baznas Micro Finance. Program ini merupakan lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga, atau dalam istilah syariah disebut qardul hasan, kepada masyarakat yang membutuhkan.






"Selain memberikan modal usaha, kita juga melakukan pendampingan agar usaha masyarakat bisa berkembang," ujar Arif .






Pendekatan ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan "ikan", tetapi juga "kail" dan pendampingan untuk memastikan usaha yang dijalankan dapat tumbuh dan berkelanjutan. Dengan demikian, mustahik (penerima zakat) dapat bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat) di masa depan.


Halaman:

Tags

Terkini