Agus menegaskan bahwa pengurangan pajak bukan sekadar mengurangi penerimaan negara, melainkan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
Riset LPEM FEB UI: Insentif Lokalisasi Pacu PDB dan Lapangan Kerja
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyatakan bahwa pemberian insentif berbasis lokalisasi komponen untuk industri otomotif memacu pertumbuhan PDB maupun penciptaan lapangan kerja.
Proyeksi Penjualan Mobil Nasional:
| Skenario | Proyeksi 2030 |
|---|---|
| Skenario baseline (PMK No. 12/2025) | ~1,32 juta unit |
| Skenario insentif lokalisasi | Lebih tinggi dari baseline |
Pangsa Pasar Kendaraan:
| Jenis Kendaraan | 2022 | 2030 (proyeksi) |
|---|---|---|
| ICE (konvensional) | 98% | ~75% |
| xEV (HEV, PHEV, BEV) | 2% | ~25-27,4% |
Insentif Lokalisasi Turunkan Harga HEV 4-6%
Pada skenario baseline, kontribusi gabungan HEV, PHEV, dan BEV diperkirakan mencapai 25 persen dari total pasar pada 2030. Sementara pada skenario insentif lokalisasi atau yang berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pangsa pasar xEV meningkat lebih tinggi hingga sekitar 27,4 persen, dengan HEV menjadi kontributor terbesar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif berbasis lokalisasi menurunkan harga kendaraan hybrid (HEV) hingga sekitar 4–6 persen, sehingga mendorong pergeseran preferensi konsumen dari ICEV ke HEV.
| Dampak Insentif Lokalisasi | Keterangan |
|---|---|
| Penurunan harga HEV | 4-6% |
| Substitusi dari ICEV | Konsumen beralih ke HEV |
| Percepatan elektrifikasi | Biaya ekonomi lebih efisien |
Penurunan harga HEV karena insentif juga memicu substitusi dari kendaraan konvensional, sekaligus mempercepat elektrifikasi dengan biaya ekonomi yang relatif lebih efisien.
Pajak kendaraan yang mencapai 40 persen dinilai terlalu membebani industri otomotif dan daya beli masyarakat. Pakar ITB mendorong pengurangan pajak sebagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi. Riset LPEM FEB UI juga menunjukkan bahwa insentif berbasis lokalisasi (TKDN) dapat menurunkan harga kendaraan hybrid, mempercepat elektrifikasi, serta mendorong pertumbuhan PDB dan lapangan kerja.
Pemerintah perlu mempertimbangkan evaluasi kebijakan perpajakan otomotif agar industri ini dapat tumbuh lebih sehat dan berdaya saing. (**)