Kamis, 4 Juni 2026

Soal Laporan Ijazah Arsul Sani, MKMK: Logikanya, Tanya ke DPR Dulu Dong!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 17 November 2025 | 15:08 WIB



Namun, ia meminta maaf karena tidak bisa membeberkan detail prosesnya kepada publik. Hal ini, katanya, untuk melindungi hakim yang bersangkutan agar tidak "diadili" oleh media atas isu yang kebenarannya masih perlu dibuktikan.





Desakan untuk Buka Suara





Laporan ini bermula dari aduan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim pada Jumat (14/11). Mereka melaporkan dugaan penggunaan ijazah program doktor palsu oleh Arsul Sani.





Menanggapi hal ini, Arsul Sani memilih untuk tidak berkomentar banyak. "Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," ucapnya singkat.





Di sisi lain, tuntutan untuk transparansi justru datang dari internal DPR. Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, mendesak Arsul Sani sebagai pejabat publik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.





"Beliau itu kan pejabat publik. Kalau ada keraguan, bentuk transparansinya ya beliau harus mengungkapkan dan menjelaskan kepada masyarakat," tegas Tandra.





Ia juga sedikit menyentuh proses pendidikan doktor, dengan menyatakan bahwa gelar tersebut tidak bisa didapatkan secara instan, melainkan melalui proses perkuliahan yang memakan waktu.





Dengan demikian, bola kini ada di dua pihak: MKMK dengan penyelidikan internalnya dan Arsul Sani sendiri, apakah akan memenuhi desakan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X