Kamis, 4 Juni 2026

Opini Viral vs Fakta Hukum: Pakar UII Ingatkan Opini Setengah Matang Bisa Goyahkan Kepercayaan pada Hukum

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 30 April 2026 | 14:00 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Ia membedakan antara opini umum dengan pendapat ahli. Menurutnya, keterlibatan pakar dari berbagai bidang justru penting dalam mengawal proses hukum, selama disampaikan secara objektif dan berbasis keahlian.

Di tengah derasnya arus informasi digital, fenomena ini menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga tanggung jawab untuk tidak menyederhanakan hal yang seharusnya dipahami secara utuh.

Sebab pada akhirnya, di antara riuhnya opini publik, hukum tetap berjalan dengan caranya sendiri namun lebih lambat, lebih sunyi tapi idealnya lebih akurat.*****

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X