LOCUSonline, KUKAR - Di tengah mahalnya biaya pernikahan yang sering membuat cinta harus menunggu tanggal gajian, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menghadirkan solusi yang terdengar seperti promo spesial, nikah massal gratis tanpa menyentuh APBD tapi justru didukung perusahaan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa program ini lahir dari ide sederhana yang ternyata disambut hangat oleh dunia usaha. Ketika anggaran daerah harus berhemat, sektor swasta justru tampil sebagai saksi tambahan dalam prosesi sakral ini.
"Nikah massal ini tidak menggunakan APBD, semuanya dibiayai perusahaan," ujarnya di Tenggarong, Kamis, 30/4.
Baca Juga: Warga Garut Minta Presiden Prabowo Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Program MBG
Program ini menyasar pasangan yang sebelumnya menikah secara siri yang sah secara agama, namun belum diakui negara. Lewat nikah massal ini, status hubungan mereka di-upgrade menjadi resmi secara hukum, lengkap dengan dokumen yang selama ini mungkin hanya jadi rencana.
Menurut Aulia, ada lima tujuan utama dari program ini. Pertama, tentu saja menghapus beban biaya, mulai dari penghulu hingga administrasi, semuanya ditanggung penyelenggara. Sebuah konsep pernikahan yang lebih fokus pada akad, bukan dekorasi.
Kedua, memastikan kepastian hukum. Dengan pencatatan resmi, pasangan kini memiliki akses terhadap hak-hak dasar seperti warisan, layanan kesehatan, hingga dokumen kependudukan, sesuatu yang sering kali baru disadari pentingnya setelah terlambat.
Ketiga, efisiensi birokrasi. Alih-alih mengurus satu per satu dokumen yang bisa memakan waktu dan energi, proses dilakukan serentak. Cinta, dalam hal ini, diproses secara kolektif.
Keempat, membangun ketahanan keluarga. Pemerintah berharap pernikahan yang sah bisa menjadi fondasi keluarga yang lebih stabil meskipun ketahanan rumah tangga tidak selalu ditentukan oleh seberapa cepat proses administrasinya.
Kelima, mengubah pola pikir masyarakat bahwa menikah tidak harus mahal. Sebuah pesan yang terdengar sederhana, namun sering kalah oleh tekanan sosial dan ekspektasi pesta megah.
Baca Juga: KUHAP 2025 Mulai Berlaku, MA Minta Hakim Tak Menunggu Hukum Sempurna
Sehari sebelumnya, sebanyak 65 pasangan mengikuti nikah massal di Mall Pelayanan Publik Tenggarong. Angka ini rupanya baru permulaan. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, dengan lebih dari 200 pasangan sudah masuk daftar tunggu.
"Ke depan akan dilakukan bertahap. Sekarang 65 pasangan dulu," kata Aulia.
Fenomena ini memperlihatkan satu hal menarik: ketika biaya pernikahan ditekan seminimal mungkin, ternyata yang tersisa adalah esensi dari pernikahan itu sendiri. Tanpa gedung mewah, tanpa pesta besar, hanya akad, saksi dan komitmen.
Artikel Terkait
Mitos Kepemilikan Tanah yang Terlanjur Dipercaya, Ini Fakta Hukumnya di Indonesia
Skandal Dugaan Korupsi Rp180 Miliar di DPRD Garut: Jaksa Mangkir Panggilan Polisi!?
Dago Berdarah, Polsek Coblong "Amnesia"? Luka 70 Jahitan Belum Cukup Seret Pelaku ke Penjara
Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys di PN Jakarta Selatan: Saksi Lintas Waktu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Saling Sindir di Penghujung Sidang
KUHAP 2025 Mulai Berlaku, MA Minta Hakim Tak Menunggu Hukum Sempurna
Kemenko Kumham Imipas Datangi Kalbar, Sinkronisasi atau Sekadar Sinkron Kata?
Dosen sekaligus Advokat Asal Garut Dampingi GLMPK Gugat Bupati dan Presiden Prabowo Subianto ke PTUN Jabar
Opini Viral vs Fakta Hukum: Pakar UII Ingatkan Opini Setengah Matang Bisa Goyahkan Kepercayaan pada Hukum
KPK Bongkar Dugaan Pemodal Politik di Kasus Suap DJKA: Dari Rel Kereta ke Relasi Kekuasaan
Warga Garut Minta Presiden Prabowo Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Program MBG