"Papua adalah bagian integral NKRI, bukan wilayah jajahan seperti masa Belanda dulu," ujarnya.
Ia menambahkan pembukaan lahan berskala besar juga terjadi di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain sebagai bagian pembangunan nasional.
Meski begitu, Yusril menilai penggunaan istilah Pesta Babi dalam judul film memang berpotensi memunculkan banyak tafsir di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap pembuat film bersedia menjelaskan makna di balik penggunaan istilah tersebut.
Menurutnya, keterbukaan bukan hanya tuntutan bagi pemerintah, tetapi juga penting dilakukan kalangan seniman, penulis naskah, maupun produser film.
"Pemerintah tidak bisa berlindung di balik kekuasaan, dan seniman juga tidak bisa berlindung di balik kebebasan berekspresi," katanya.
Di tengah riuh debat soal kebebasan berekspresi, polemik film ini kembali menunjukkan satu hal klasik di Indonesia: kritik boleh hidup, asalkan semua pihak siap menerima konsekuensi diskusinya.
Karena di negeri demokrasi setengah gaduh ini, kadang yang lebih cepat viral bukan isi filmnya, melainkan kepanikan sebelum layar diputar.*****
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Diminta “Tandang dan Ludeng”, Krisis Lingkungan di JABAR Disebut Sudah Kronis
Dugaan “Bagi-Bagi Jatah” Dana Bagi Hasil Bonus Produksi Panas Bumi di Garut Beredar
Kasus Chromebook Rp2,18 Triliun: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Sidang Korupsi Kini Pindah ke Ruang Tamu
Polisi Belajar Hukum Lagi di Purwakarta: Jangan Sampai Penegak Aturan Justru Bingung Sama Aturan
Rakernas Peradi SAI 2026: Advokat Diminta Jangan Cuma Pintar Cari Celah, Tapi Juga Punya Integritas
BSSN Belajar Hukum Tata Usaha Negara: Penjaga Siber Negara Kini Diingatkan Jangan Sampai Tersandung Administrasi
Bumdes Nanjung Mekar Layangkan Hak Jawab Terkait Pengelolaan Limbah PT. Pratama Abadi Industri
320 WNA Diduga Jadi Operator Judi Online Digerebek di Jakarta: Visa Turis Dipakai, Server Judi Jalan Terus
MAKI Seret UU Perjanjian Internasional ke MK: Negara Jangan Diam-Diam Tukar Wilayah, DPR Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel
OJK Bicara Business Judgement Rule: Kredit Macet Jangan Langsung Dianggap Kriminal, Bankir Bukan Cenayang