LOCUSonline, JAKARTA - Polemik pemutaran film dokumenter Pesta Babi "Kolonialisme di Zaman Kita" mulai merembet ke ruang-ruang kampus. Namun pemerintah buru-buru menepis anggapan bahwa penghentian sejumlah agenda nonton bareng (nobar) film tersebut merupakan operasi senyap negara untuk membungkam kritik.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan pelarangan nobar di beberapa kampus bukan instruksi pemerintah pusat ataupun aparat penegak hukum secara nasional.
Menurut Yusril, sejumlah kampus tetap menggelar pemutaran film tanpa hambatan, sementara beberapa lainnya menghentikan kegiatan karena alasan administratif.
"Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar berjalan tanpa halangan," ujar Yusril di Jakarta, Kamis. 14/5
Film dokumenter tersebut diketahui memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat serta kelestarian alam.
Yusril menganggap kritik semacam itu merupakan hal wajar dalam negara demokrasi, meski ia mengakui ada narasi yang cukup provokatif di dalam film, termasuk dari sisi judul.
Bagaimanapun, kata dia, masyarakat tidak perlu buru-buru panas hanya karena judul film yang memang sengaja dibuat agar mengundang perhatian publik.
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu silakan berdiskusi dan berdebat," katanya.
Pernyataan itu seolah menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak selalu harus alergi terhadap kritik, bahkan ketika kritik datang dengan judul yang membuat sebagian orang mengernyitkan dahi sebelum menonton menit pertama.
Yusril juga menyebut pemerintah bisa menjadikan kritik dalam film sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Terkait proyek di Papua Selatan, ia menjelaskan pembukaan lahan sebenarnya sudah dimulai sejak era pemerintahan Joko Widodo pada 2022, bersamaan dengan pemekaran wilayah Papua.
Program tersebut kemudian dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan dan energi nasional.
Karena itu, menurut Yusril, proyek tersebut tidak bisa langsung dicap sebagai bentuk kolonialisme modern seperti yang disinggung dalam film.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Diminta “Tandang dan Ludeng”, Krisis Lingkungan di JABAR Disebut Sudah Kronis
Dugaan “Bagi-Bagi Jatah” Dana Bagi Hasil Bonus Produksi Panas Bumi di Garut Beredar
Kasus Chromebook Rp2,18 Triliun: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Sidang Korupsi Kini Pindah ke Ruang Tamu
Polisi Belajar Hukum Lagi di Purwakarta: Jangan Sampai Penegak Aturan Justru Bingung Sama Aturan
Rakernas Peradi SAI 2026: Advokat Diminta Jangan Cuma Pintar Cari Celah, Tapi Juga Punya Integritas
BSSN Belajar Hukum Tata Usaha Negara: Penjaga Siber Negara Kini Diingatkan Jangan Sampai Tersandung Administrasi
Bumdes Nanjung Mekar Layangkan Hak Jawab Terkait Pengelolaan Limbah PT. Pratama Abadi Industri
320 WNA Diduga Jadi Operator Judi Online Digerebek di Jakarta: Visa Turis Dipakai, Server Judi Jalan Terus
MAKI Seret UU Perjanjian Internasional ke MK: Negara Jangan Diam-Diam Tukar Wilayah, DPR Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel
OJK Bicara Business Judgement Rule: Kredit Macet Jangan Langsung Dianggap Kriminal, Bankir Bukan Cenayang