Selain persoalan mitra, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang.
Beberapa pengadaan yang menjadi perhatian antara lain motor listrik sebanyak 21.801 unit, pengadaan sepatu sekitar 32 ribu pasang, tablet puluhan ribu unit, hingga televisi berukuran 75 inci.
Kejagung menduga sejumlah barang tersebut tidak sesuai kebutuhan operasional MBG dan mengalami kenaikan harga dari nilai seharusnya.
"Penyusunan kerangka acuan kerja pengadaan barang dan jasa tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan terdapat dugaan markup harga," jelas Syarief.
Nilai pengadaan motor listrik disebut mencapai sekitar Rp1 triliun. Sementara pengadaan barang lain juga tengah didalami terkait potensi kerugian negara.
Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang diduga diterima para tersangka. Besaran kerugian negara juga masih dihitung secara menyeluruh.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap pihak lain apabila ditemukan keterlibatan tambahan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program publik dengan anggaran besar membutuhkan pengawasan yang tidak kalah besar. Sebab ketika pengawasan tertinggal, niat memberi makan rakyat bisa berubah menjadi perkara yang harus dipertanggungjawabkan di ruang pemeriksaan.*****
Artikel Terkait
KPK Bongkar Dugaan ‘Politik Outsourcing’ Fadia Arafiq: Pekerjaan Diduga Jadi Tiket Loyalitas, Pilkada Berubah Seperti Perpanjangan Kontrak
Modus Dapur MBG Palsu Terbongkar: Saat Makan Gratis Dijadikan Umpan, Uang Korban Justru yang ‘Dimasak’
Otto Hasibuan Minta Jajaran Pemasyarakatan Aceh Satu Frekuensi Memahami Hukum: KUHP Baru Jangan Jadi Kitab Misteri
ASN Diduga Terseret Mafia Minyakita di Lampung, Minyak Subsidi untuk Rakyat atau Ladang Emas Segelintir Orang?
RUU KUHAP di Persimpangan: Melindungi Hak Tersangka atau Menambah "Superpower" Aparat?
Skandal Dana Sekolah Surabaya: Staf Administrasi Diduga "Sekolahi" Yayasan dengan Penggelapan Rp1,4 Miliar
Kantor BGN Mendadak Sunyi, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan di Tengah Sorotan Program Gizi
Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dikabulkan, Polisi Diminta Jangan Jadikan Berkas Sebagai “Barang Pajangan”
Kajari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Walikota Bandung, Ini Alasannya…
Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Program Makan Bergizi Terancam Tersandung “Piring Politik”