hukum

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Usul Tiga Skenario Hukum untuk Kasus Andrie Yunus: TGPF Paling Ideal!

Rabu, 1 April 2026 | 06:06 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sugiat Santoso, menilai ada tiga skenario ideal yang dapat ditempuh untuk menuntaskan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.





Menurut Sugiat, penyelesaian kasus ini tidak bisa hanya mengandalkan peradilan militer karena berpotensi digelar secara tertutup dan memicu gejolak sosial akibat minimnya transparansi.





"Jika hanya melalui peradilan militer, ini akan berlangsung tertutup. Dugaan saya, akan ada gelombang protes dari masyarakat sipil jika transparansi tidak dikedepankan," kata Sugiat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3/2026).





Tiga Skenario Ideal untuk Penegakan Keadilan





Sugiat menjelaskan bahwa ketiga skenario hukum yang ia usulkan bertujuan untuk mengedepankan transparansi dan keadilan, mengingat korban adalah warga sipil dan pelaku berasal dari institusi militer.





Skenario 1: Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) – Paling Ideal





Skenario pertama yang dinilai paling baik adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut Sugiat, langkah ini akan mampu melampaui hambatan institusional yang mungkin muncul jika hanya mengandalkan kepolisian atau peradilan militer secara terpisah.





"Sebaiknya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini akan mampu melampaui kesulitan institusional kepolisian untuk menyentuh oknum TNI. Ini adalah skenario paling baik," tegasnya.





TGPF diharapkan dapat bekerja secara independen dan melibatkan berbagai elemen, termasuk Komnas HAM, kepolisian, dan TNI, untuk mengungkap fakta secara utuh dan memberikan rekomendasi hukum yang adil.


Halaman:

Tags

Terkini