Kamis, 4 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Usul Tiga Skenario Hukum untuk Kasus Andrie Yunus: TGPF Paling Ideal!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 1 April 2026 | 06:06 WIB




"Kami di Komisi XIII memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Korban harus mendapatkan keadilan," ujarnya.





Kronologi Singkat Kasus





Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, setelah selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.





Penyidik Polda Metro Jaya menemukan indikasi keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Empat terduga pelaku dari Detasemen Markas BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.





Komnas HAM sendiri menyatakan kasus ini telah memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan guna merumuskan rekomendasi.





Tiga skenario yang ditawarkan Sugiat Santoso—pembentukan TGPF, peradilan umum, dan peradilan koneksitas—menjadi peta jalan penting dalam upaya menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pilihan skenario terbaik adalah yang paling mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga keseimbangan antara kewenangan peradilan militer dan umum.





Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menentukan jalur penyelesaian kasus ini. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X