Dengan adanya peta jalan pemulihan korban yang tengah disusun Kementerian HAM, diharapkan pemenuhan hak-hak korban dapat segera terwujud. Publik dan para korban menanti langkah nyata dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan agenda penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. (**)