Menurut penyidik, Ismail Adham diduga menyerahkan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Selain itu, uang sebesar 5 ribu dolar AS juga disebut diberikan kepada mantan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.
Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana urusan ibadah yang seharusnya penuh nilai spiritual justru terseret ke meja penyidikan perkara korupsi. Di tengah jutaan masyarakat yang menunggu antrean panjang untuk berangkat haji, dugaan permainan kuota malah membuat publik kembali bertanya, apakah birokrasi kita benar-benar melayani umat, atau justru sibuk mengatur jalur keuntungan?
Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp622 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini menjadi salah satu sorotan besar dalam penanganan korupsi sektor pelayanan keagamaan.
Kini publik menunggu sejauh mana penyidikan KPK akan berkembang. Sebab dalam banyak kasus besar, yang sering kali lebih ramai bukan hanya dugaan korupsinya, tetapi juga antrean pejabat yang datang ke gedung KPK sambil menjelaskan bahwa dirinya hanya sebentar menjabat.*****