Sebaliknya, keterlibatan yang lebih luas dalam berbagai forum global justru dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai tersebut di tingkat internasional.
Karena itu, perdebatan mengenai langkah Indonesia bergabung dalam forum global seharusnya tidak berhenti pada penilaian normatif semata. Yang lebih penting adalah memahami logika strategis di balik kebijakan tersebut.
Dalam kerangka itu, keputusan menuju Board of Peace bukan sekadar manuver diplomatik jangka pendek, melainkan bagian dari proses panjang menafsirkan kembali politik luar negeri bebas aktif di tengah perubahan tatanan dunia yang semakin multipolar.
Tulisan ini disusun oleh Bustomi, pengurus LTN PWNU Jawa Timur, alumnus Lemhannas RI, serta mahasiswa program doktor di Universitas Airlangga, Surabaya. Dilansir dari ANTARANEWS.COM*****