Kamis, 4 Juni 2026

Jalan 1,6 Km di Garut Siap Resmi Jadi Milik Daerah, Administrasi Diperiksa, Aspal Ikut Disumpah Setia

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 30 April 2026 | 13:30 WIB
Sejumlah pejabat hadir untuk memastikan bahwa jalan tidak hanya terlihat jadi, tetapi juga tercatat jadi. Di antaranya Sekretaris Dinas PUPR Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Diki Hasbi, s
Sejumlah pejabat hadir untuk memastikan bahwa jalan tidak hanya terlihat jadi, tetapi juga tercatat jadi. Di antaranya Sekretaris Dinas PUPR Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Diki Hasbi, s

LOCUSonline, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut kembali menegaskan bahwa membangun jalan tidak cukup hanya dengan aspal dan alat berat, tetapi juga harus lolos ujian administrasi yang nyaris setara skripsi. Hal itu terlihat dalam proses persiapan penelitian administrasi dan fisik untuk serah terima hasil pekerjaan peningkatan Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer, Rabu (29/4/2026).

Jalan yang merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum ini kini memasuki fase krusial untuk memastikan bukan hanya mulus dilalui kendaraan, tetapi juga sah secara dokumen untuk diakui sebagai aset daerah.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat hadir untuk memastikan bahwa jalan tidak hanya terlihat jadi, tetapi juga tercatat jadi. Di antaranya Sekretaris Dinas PUPR Garut Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Diki Hasbi, serta Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Garut Gilang M. Ramadhan, bersama perwakilan dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jawa Barat.

Dari sisi pengelolaan aset, Gilang menjelaskan bahwa setiap jalan yang dibangun dari anggaran pusat harus melalui proses verifikasi berlapis sebelum resmi menjadi milik daerah. Dengan kata lain, jalan tidak bisa sekadar ada, ia harus diakui secara hukum agar tidak menjadi aset tak bertuan dalam arsip pemerintahan.

"Pengelolaan barang milik daerah bukan hanya soal mencatat, tapi memastikan akuntabilitas dan manfaatnya terasa bagi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN di PUPR Garut, GLMPK Soroti Lemahnya Komitmen Penegakan Disiplin ASN

Ia menambahkan, jalan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Sebuah harapan klasik yang biasanya menyertai setiap proyek infrastruktur, namun kali ini dibungkus dengan komitmen tertib administrasi.

Sementara itu, Yugo Wibisono menyoroti bahwa program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak berhenti pada tahap konstruksi, melainkan harus tuntas hingga proses serah terima yang sesuai aturan.

"Kami memastikan kesiapan teknis dan administrasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Fenomena ini menunjukkan satu hal penting dalam birokrasi modern: jalan yang baik tidak hanya harus kuat menahan beban kendaraan, tetapi juga tahan uji dokumen. Sebab di dunia pemerintahan, lubang di jalan mungkin bisa ditambal, tapi lubang di administrasi bisa jauh lebih dalam dampaknya.

Dengan proses ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap setiap proyek infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga hidup secara legal dan berkelanjutan dalam pengelolaannya.******

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X