LOCUSonline, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya turun ke jalan, bukan untuk konser atau kampanye, melainkan mengejar kendaraan yang pajaknya lebih lama mati daripada hubungan tanpa kepastian. Dalam Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026), fakta mengejutkan pun terungkap: ada kendaraan yang pajaknya menunggak sejak 2013.
Operasi tersebut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Garut Putri Karlina sebagai bagian dari upaya Pemkab Garut memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Di tengah kondisi jalan yang masih banyak butuh perbaikan, pemerintah tampaknya mulai menyadari bahwa aspal tidak bisa dibangun hanya dengan doa dan status media sosial bertuliskan Garut butuh perhatian.
Putri Karlina menyebut potensi pajak kendaraan di Garut mencapai Rp100 miliar, dengan sekitar Rp60 miliar berpotensi langsung masuk untuk pembangunan daerah. Menurutnya, angka itu cukup besar untuk membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan.
"Lumayan bisa buat ngebangun ruas jalan," ujar Putri.
Namun persoalannya, banyak warga tampaknya lebih rajin mengganti knalpot racing daripada membayar kewajiban pajak kendaraan. Dalam operasi tersebut, ditemukan cukup banyak penunggak pajak dengan masa tunggakan bertahun-tahun.
Berdasarkan data pemerintah, sekitar 178 ribu wajib pajak kendaraan di Garut masih memiliki tunggakan. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Sebuah angka yang cukup fantastis untuk membuktikan bahwa budaya “nanti aja” ternyata tidak hanya hidup di tugas sekolah dan janji nongkrong.
Putri menegaskan pembangunan daerah sejatinya bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat dalam membayar pajak. Sebab pada akhirnya, uang pajak itu akan kembali digunakan untuk kepentingan publik.
"Kalau mau Garut terbangun ya dari ini. Ini kan buat jalan lagi pada akhirnya. Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak," katanya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak yang telah disediakan. Sebab kesempatan penghapusan denda tidak selalu datang, sama seperti diskon besar yang biasanya hanya ramai di hari gajian.
Ke depan, Pemkab Garut berencana mempertegas aturan terkait kepatuhan pajak kendaraan dengan mengadopsi regulasi yang telah diterapkan pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak tidak hanya muncul saat ada razia di pinggir jalan.
Di sisi lain, operasi gabungan ini menjadi pengingat sederhana dimana jalan mulus memang diinginkan semua orang, tetapi membayar pajaknya masih sering dianggap urusan orang lain.*****
Artikel Terkait
Musim Kemarau Diprediksi Panjang, Pemkab Garut Siapkan 95 Pompa Air: Sawah Jangan Sampai Tinggal Kenangan
Cetak Sawah Baru 100 Hektare di Garut, Tanah Kosong Disulap Jadi Harapan Swasembada Pangan
Program Pajero Disdukcapil Garut: Saat Petugas Jemput Bola demi KTP ODGJ yang Selama Ini Tak Terlihat Negara
Libur Sekolah Bukan Rebahan: Anak-Anak Desa Cikadongdong Pilih Angkat Batu Demi Jalan Kampung Agar Tak Lagi Mirip Kubangan
Pondok Pesantren di Garut Diserbu Massa, Dugaan Kekerasan Seksual Guru Ngaji Picu Amarah Warga
Jalan Desa Mekarmulya Dibangun Gotong Royong: Saat Warga Bergerak, Aspal Tak Lagi Sekadar Janji Musiman
TMMD Kodim 0611 Garut Bangun Jalan Desa Mekarmulya: Kini Kakek Pengrajin Gula Aren Tak Lagi Bertaruh Nyawa di Jalan Licin
FKRWG Garut Luncurkan Aplikasi Asdes: Saat RT dan RW Mulai Masuk Era Digital, Warga Tak Lagi Harus Fotokopi Surat Berkali-kali
Remaja Desa Mekarmulya Pilih Angkut Batu untuk TMMD daripada Sibuk Joget Konten Media Sosial
HUT Kota Jambi ke-80: Janji Program Sosial Ikut Berbaris di Lapangan Upacara Sampai Pemberian Beasiswa Bagi 3.000 siswa kurang mampu