LOCUSonline, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kembali menggelar jurus klasik birokrasi yaitu rapat. Kali ini dikemas lebih modern via daring dalam Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama tiga hari, 20–22 April 2026.
Sebanyak 130 desa ikut serta dalam kegiatan ini, melibatkan perangkat desa hingga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Mereka dikumpulkan dalam satu ruang virtual dengan misi mulia untuk memastikan bantuan rumah layak tidak salah sasaran atau setidaknya tidak salah alamat di atas kertas.
Perwakilan Bidang Perumahan Disperkim Garut, Hetty, menegaskan bahwa pemahaman aturan menjadi kunci utama sebelum bantuan benar-benar menyentuh warga. Sebab, dalam praktiknya, niat baik tanpa pemahaman kerap berujung pada laporan evaluasi yang tebal bukan rumah yang kokoh.
"Kami ingin semua pihak paham betul aturan mainnya. Mulai dari siapa yang berhak menerima, bagaimana mekanisme penyalurannya, hingga batas waktu pelaksanaan. Kalau dari awal sudah jelas, potensi masalah bisa ditekan," jelas Hetty.
Baca Juga: Turnamen Ketapel Malangbong 2026 Olahraga Masa Kecil Naik Kelas Jadi Ajang Antarprovinsi
Namun di balik optimisme tersebut, publik tentu mafhum akan persoalan RTLH bukan sekadar soal teknis, melainkan soal konsistensi antara rencana dan realisasi. Sosialisasi sering kali berjalan rapi, sementara implementasi di lapangan justru penuh improvisasi.
Dalam kegiatan ini, Disperkim memaparkan secara rinci berbagai aspek teknis, mulai dari kriteria penerima manfaat, skema bantuan stimulan, hingga target waktu pengerjaan. Semua dirancang agar bantuan tidak sekadar menjadi program tahunan, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Metode daring dipilih sebagai solusi efisiensi, mengingat luasnya wilayah Garut. Meski begitu, tantangan klasik tetap mengintai: sinyal internet yang kadang lebih tidak layak daripada rumah yang hendak diperbaiki.
Di akhir kegiatan, Disperkim menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan. LPM didorong untuk aktif memantau jalannya program, bahkan diminta tidak ragu melaporkan jika ditemukan penyimpangan.
Pesan ini terdengar tegas. Tinggal menunggu apakah di lapangan nanti juga setegas itu.
Program RTLH sendiri merupakan upaya berkelanjutan Pemkab Garut untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara bertahap. Harapannya sederhana yaitu rumah warga tak lagi masuk kategori tidak layak huni dan program pemerintah tak lagi masuk kategori tidak layak evaluasi.*****