Kamis, 4 Juni 2026

Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret! Menhub: WFA dan Kompensasi Kusir Delman Jadi Jurus Antimacet

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Minggu, 15 Maret 2026 | 14:14 WIB
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers saat kunjungan kerja meninjau pemberian kompensasi untuk kusir delman di Polres Garut. Foto: antara
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers saat kunjungan kerja meninjau pemberian kompensasi untuk kusir delman di Polres Garut. Foto: antara


[Locusonline.co] GARUTMenteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 18 Maret 2026. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah jurus jitu untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah di hari-H.





"Kalau puncak arus mudik diperkirakan tanggal 18 (Maret)," kata Menhub saat kunjungan kerja meninjau pemberian kompensasi untuk kusir delman di Polres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).





Work From Anywhere (WFA): Solusi Sebar Pemudik





Salah satu strategi utama pemerintah adalah memberlakukan kebijakan "work from anywhere" (WFA). Dengan fleksibilitas bekerja dari mana saja, diharapkan para pemudik dapat mengatur waktu keberangkatan lebih awal, tidak menumpuk di satu hari yang sama.





"Dengan pemberlakuan WFA, 'work from anywhere' diharapkan bisa terdistribusi di tanggal-tanggal sebelumnya, " jelasnya.





Kesiapan Sarana dan Prasarana: Dari Personel hingga Jalur





Menhub memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana pendukung mudik telah disiapkan secara matang. Tidak hanya personel keamanan, tetapi juga kesiapan jalur transportasi yang dikoordinasikan lintas instansi.





"Sejauh ini Insya-Allah sudah berjalan dengan baik, sudah disediakan dengan baik, " katanya.





Imbauan Penting untuk Pemudik





Di akhir, Menhub mengimbau para pemudik untuk melakukan perencanaan perjalanan yang matang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X