ekonomi

Pemerintah Hentikan Pembelian Motor Listrik BGN di 2026, Menkeu Klaim Miskomunikasi!

Kamis, 9 April 2026 | 19:19 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan. [foto:antara]


[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026. Pernyataan ini sekaligus menghentikan polemik yang sempat viral terkait pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) senilai lebih dari Rp1,2 triliun.





"Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian," kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).





Purbaya mengakui telah terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Ia mulanya mengira usulan pengadaan tersebut telah ia tolak, namun ternyata sebagian usulan sudah berjalan.





"Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi," tuturnya.





Kronologi Pengadaan Motor Listrik BGN





Berdasarkan klarifikasi Kepala BGN, Dadan Hindayana, pengadaan motor listrik ini sebenarnya merupakan perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru 2026. Berikut kronologinya:





TahapKeterangan
PerencanaanMasuk dalam anggaran 2025
Proses administrasi & keuanganBerlangsung pada 2026 (sesuai mekanisme RPATA)
Target awal25.644 unit
Realisasi21.801 unit (85,01%)
Sisa danaDikembalikan ke kas negara




Dadan menjelaskan bahwa penganggaran motor listrik masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.





"Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025," ujar Dadan.


Halaman:

Tags

Terkini