Kamis, 4 Juni 2026

Polda Metro Jaya: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 1 April 2026 | 11:55 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.





Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Polisi Militer (Puspom) TNI.





"Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil," kata Iman saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).





Penegakan Hukum Berbasis Fakta





Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).





"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian," ujarnya.





Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan. Artinya, langkah yang diambil tidak dapat dilepaskan dari bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.





Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI





Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah ditemukan indikasi keterlibatan oknum anggota TNI. Empat terduga pelaku dari Detasemen Markas BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan di lingkungan militer.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X