Kamis, 4 Juni 2026

Polda Metro Jaya: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 1 April 2026 | 11:55 WIB



Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Puspom TNI, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan peradilan militer. Namun, publik masih menanti transparansi proses peradilan tersebut mengingat korban adalah warga sipil.





Doa untuk Kesembuhan Andrie Yunus





Di tengah proses hukum yang berjalan, Iman mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan Andrie Yunus, agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas masukan dan koreksi yang diberikan kepada kepolisian.





"Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara," kata Iman.





Kronologi Singkat Kasus





Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, setelah selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.






  • 14 Maret 2026: Polda Metro Jaya menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana dan mulai menyelidiki.




  • Akhir Maret: Setelah ditemukan bukti keterlibatan personel TNI, kasus dilimpahkan ke Puspom TNI.




  • 31 Maret 2026: Polda Metro Jaya menyatakan belum ada keterlibatan sipil dalam kasus ini.





Komisi III DPR Soroti Kasus Ini





Rapat antara Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap penegakan hukum. Beberapa anggota dewan menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.





Komnas HAM sendiri telah menyatakan kasus ini memenuhi unsur pelanggaran HAM dan akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan guna merumuskan rekomendasi.





Pernyataan Polda Metro Jaya bahwa belum ada keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mempertegas bahwa kasus ini murni melibatkan oknum aparat. Dengan dilimpahkannya perkara ke Puspom TNI, proses hukum kini memasuki babak baru di peradilan militer.





Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta korban mendapatkan keadilan yang layak. Doa dan dukungan terus mengalir untuk kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas normal. (**)

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X