Kamis, 4 Juni 2026

Komnas HAM: Penyidikan Kasus Andrie Yunus di Puspom TNI Capai 80 Persen!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 2 April 2026 | 07:56 WIB



Alat Bukti yang DinantikanKeterangan
Hasil visum korbanDari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Keterangan saksi korbanAndrie Yunus selaku korban




Komnas HAM menyatakan bahwa kelengkapan alat bukti ini menjadi faktor krusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.





Komnas HAM Dorong Transparansi dan Ruang Pengawasan





Selain memantau progres penyidikan, Komnas HAM juga mendorong agar proses tersebut berjalan transparan serta membuka ruang pengawasan eksternal guna menjaga akuntabilitas.





Saurlin menegaskan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.





"Kami ingin memastikan proses hukum berjalan profesional, akuntabel, serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut," ujarnya.





Rencana Selanjutnya: Pemeriksaan Tersangka dan Ahli





Dalam pendalaman lanjutan, Komnas HAM berencana untuk:





Langkah SelanjutnyaKeterangan
Meminta keterangan para tersangkaUntuk memperkuat fakta dan kronologi
Menghadirkan ahliDari berbagai bidang untuk memperkuat analisis dan kesimpulan




Langkah-langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berjalan secara formal, tetapi juga substantif dan berkeadilan.





Kronologi Kasus Andrie Yunus





TanggalPeristiwa
12 Maret 2026Andrie Yunus disiram air keras setelah merekam podcast di kantor YLBHI, Menteng
14 Maret 2026Polda Metro Jaya menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana
Akhir Maret 2026Kasus dilimpahkan ke Puspom TNI setelah ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI
1 April 2026Komnas HAM mengungkap progres penyidikan mencapai 80%




Progres penyidikan kasus Andrie Yunus yang mencapai 80 persen menunjukkan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Puspom TNI, terus bergerak menuntaskan perkara ini. Namun, masih ada tahapan penting yang harus diselesaikan, yaitu menunggu hasil visum korban dan keterangan saksi.





Komnas HAM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi korban. Publik pun menanti kelanjutan kasus yang menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait keterlibatan aparat dalam tindak kekerasan terhadap warga sipil.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X