Kamis, 4 Juni 2026

KPK: CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga, Bukan Penyidik!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 2 April 2026 | 18:18 WIB



Klarifikasi KPK ini menjadi bantahan langsung atas klaim bahwa penyidik yang mematikan CCTV. KPK juga menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dipatuhi, termasuk kehadiran saksi-saksi dari pihak keluarga dan perangkat lingkungan.





Kronologi Kasus





TanggalPeristiwa
18 Desember 2025KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, menangkap 10 orang
19 Desember 2025Delapan orang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Ade Kunang dan ayahnya. KPK menyita uang ratusan juta rupiah
20 Desember 2025KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka
15 Januari 2026Ono Surono diperiksa sebagai saksi, mengaku ditanya soal aliran uang
1 April 2026KPK menggeledah rumah Ono Surono, menyita uang ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang elektronik
2 April 2026KPK klarifikasi CCTV dimatikan keluarga, bukan penyidik




Respons Pengacara Ono Surono





Pengacara Ono Surono, Sahali, sebelumnya mencatat dua kejanggalan dalam proses penggeledahan:






  1. CCTV diminta dimatikan – "Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya?" ujar Sahali.




  2. Tidak membawa surat izin penggeledahan – Sahali juga menyebut penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri.





Namun, KPK telah membantah kedua klaim tersebut. Selain klarifikasi CCTV, KPK juga menegaskan bahwa surat izin penggeledahan sudah sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak keluarga.





Barang yang Disita





Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga kategori barang bukti:





Jenis BarangKeterangan
Uang tunaiRatusan juta rupiah
DokumenBerkas-berkas yang diduga terkait perkara
Barang bukti elektronikDiduga menyimpan data terkait aliran dana




Status Ono Surono: Masih Saksi





Hingga saat ini, Ono Surono masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia telah diperiksa pada 15 Januari 2026 dan mengaku ditanyai mengenai aliran uang terkait kasus tersebut.





Dengan ditemukannya uang tunai ratusan juta rupiah di rumahnya, publik menanti apakah status Ono akan meningkat menjadi tersangka.





KPK membantah bahwa penyidik mematikan CCTV saat penggeledahan rumah Ono Surono. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan seluruh proses penggeledahan telah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kontroversi ini menjadi bagian dari dinamika pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X