Kamis, 4 Juni 2026

DJKI Perketat Perlindungan Hak Cipta di Era AI: "AI Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia!"

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 6 April 2026 | 19:39 WIB



Masalah Royalti DigitalSolusi yang Didorong Indonesia
Kreator Indonesia kurang mendapat hak ekonomiTransparansi distribusi royalti
Capaian streaming sebanding dengan globalStandar global yang lebih adil




Pelindungan Kekayaan Intelektual Berbasis Kearifan Lokal





Pelindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal juga menjadi perhatian, khususnya di daerah dengan kekayaan budaya tinggi seperti Bali. Masyarakat dan pelaku kreatif diimbau untuk segera mendaftarkan karya mereka guna mencegah potensi klaim sepihak dari pihak asing.





"Tidak ada negara maju yang mengabaikan kekayaan intelektual. Semua pihak harus bertanggung jawab melindungi karya anak bangsa," kata Hermansyah.





Inisiatif Baru: ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+)





Sebagai bagian dari penguatan kerja sama kawasan, forum AWGIPC juga meluncurkan inisiatif ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+) . Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan paten melalui penyelarasan laporan dan kepastian waktu proses di kawasan ASEAN.





Manfaat ASPEC+Keterangan
Penyelarasan laporanMempercepat proses pemeriksaan paten
Kepastian waktu prosesMeningkatkan efisiensi layanan paten
Peningkatan kualitasStandar yang lebih baik di kawasan ASEAN




AWGIPC: Wadah Strategis untuk Koordinasi Regional





Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI Kemenkum RI, Yasmon, menyebut forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi regional di bidang kekayaan intelektual. AWGIPC juga berfungsi sebagai ruang evaluasi rencana aksi kawasan sekaligus penguatan kerja sama teknis dengan mitra internasional.





"Forum ini menjadi wadah bagi negara anggota untuk mengevaluasi rencana aksi regional, menyelaraskan standar administrasi, dan memperkuat kerja sama teknis dengan mitra internasional," ujarnya.





Sebanyak 73 perwakilan kantor kekayaan intelektual dari negara anggota ASEAN dan mitra dialog turut ambil bagian dalam pertemuan tersebut.





Promosi Indikasi Geografis Bali: Diplomasi Kekayaan Intelektual





Sebagai tuan rumah, Indonesia juga memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan produk indikasi geografis khas Bali sebagai bagian dari diplomasi kekayaan intelektual. Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berdampak pada inovasi, tetapi juga penguatan ekonomi lokal dan identitas budaya.





Melalui peran aktif dalam forum ini, Indonesia mendorong terciptanya ekosistem kekayaan intelektual ASEAN yang lebih adil, transparan, dan berdaya saing global.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X