Kamis, 4 Juni 2026

Kemenko Kumham Imipas Datangi Kalbar, Sinkronisasi atau Sekadar Sinkron Kata?

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 29 April 2026 | 21:00 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa

LOCUSonline, PONTIANAK - Di tengah upaya negara memastikan hukum tidak hanya tebal di buku tetapi juga terasa di lapangan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Agenda utamanya ialah memastikan rapor hukum daerah melalui Indeks Pembangunan Hukum (IPH) tidak sekadar angka yang enak dipresentasikan.

Audiensi ini menyoroti fungsi klasik namun krusial birokrasi, pemantauan dan evaluasi. Dalam bahasa yang lebih lugas, memastikan bahwa pembangunan hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga bisa diukur dan tentu saja, dilaporkan dengan rapi.

Dalam forum tersebut, IPH diposisikan sebagai alat ukur utama capaian pembangunan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Instrumen ini diharapkan mampu menangkap realitas hukum secara komprehensif meski dalam praktiknya, realitas sering kali lebih kompleks daripada indikator.

Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys di PN Jakarta Selatan: Saksi Lintas Waktu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Saling Sindir di Penghujung Sidang

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalbar, Y. Antonius Rawing, menyambut audiensi ini sebagai langkah memperkuat sinergi pusat dan daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci agar kebijakan hukum nasional tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan benar-benar terimplementasi.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa pembangunan hukum merupakan bagian dari prioritas nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Karena itu, kementerian memiliki tugas untuk mengawal capaian tersebut agar tetap sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam praktiknya pengawalan ini sering kali berarti memastikan bahwa data, indikator dan laporan bergerak selaras meski realitas di lapangan kadang berjalan dengan ritme sendiri.

Senada, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, menekankan pentingnya data yang akurat dan terintegrasi. Sebab dalam dunia indeks, satu angka bisa menentukan apakah suatu daerah dianggap maju atau sekadar perlu pembinaan lanjutan.

Dari sisi daerah, Kepala Biro Hukum Setda Kalbar, Deasy Arisanti, mengungkapkan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kalimantan Barat menunjukkan tren peningkatan.

Namun, seperti banyak kisah pembangunan lainnya, kenaikan angka tidak serta-merta menghapus tantangan. Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah.

Dalam bahasa yang lebih satir, koordinasi sering kali terdengar lebih mudah di ruang rapat dibandingkan di meja legislasi.

Baca Juga: Mitos Kepemilikan Tanah yang Terlanjur Dipercaya, Ini Fakta Hukumnya di Indonesia

Audiensi ini menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, mulai dari penyelarasan indikator IPH dan IRH, penguatan peran analis HAM, hingga peningkatan akses bantuan hukum melalui pengembangan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan pelatihan paralegal.

Semua ini menunjukkan satu hal: pembangunan hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal ekosistem dari data hingga manusia yang menjalankannya.

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X