Kamis, 4 Juni 2026

Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Ditambah, Negara Akhirnya Sadar Sidang Tak Bisa Dibayar Pakai Doa

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 21 Mei 2026 | 16:05 WIB
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. (Foto: (ANTARA/HO-Humas Kemenkum Babel))
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. (Foto: (ANTARA/HO-Humas Kemenkum Babel))

Program penambahan OBH ini menjadi sinyal bahwa negara mulai mencoba hadir untuk warga kecil yang selama ini sering kalah sebelum sidang dimulai. Sebab di negeri ini, banyak orang takut hukum bukan karena salah, tapi karena tidak punya uang untuk melawan.

Kini publik menunggu apakah target 1.000 OBH benar-benar menjadi solusi nyata atau sekadar angka manis dalam laporan rapat tahunan.*****

Halaman:

Editor: Bhegin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X