Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak 2 Juni 2026, KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur pejabat negara dan swasta. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, delapan orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Silmy Karim, tersangka lainnya berasal dari jajaran pejabat Imigrasi, termasuk mantan pejabat tinggi Ditjen Imigrasi, pejabat wilayah, hingga staf teknis yang berkaitan dengan layanan izin tinggal.
Para tersangka dijerat dengan aturan pemberantasan tindak pidana korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi. Sebab, ketika negara terus mendorong digitalisasi pelayanan publik dengan slogan cepat dan transparan, masih ditemukan dugaan praktik lama yang bekerja melalui jalur belakang.
Kini, proses hukum berjalan. Publik menunggu apakah kasus ini hanya berhenti pada pergantian pejabat, atau benar-benar menjadi titik balik untuk membongkar budaya birokrasi yang menjadikan kewenangan sebagai komoditas.
"Pelayanan publik harus kembali pada fungsi utamanya melayani, bukan mencari celah keuntungan dari masyarakat," kata seorang pengamat kebijakan publik menanggapi kasus tersebut.*****
Artikel Terkait
ASN Diduga Terseret Mafia Minyakita di Lampung, Minyak Subsidi untuk Rakyat atau Ladang Emas Segelintir Orang?
RUU KUHAP di Persimpangan: Melindungi Hak Tersangka atau Menambah "Superpower" Aparat?
Skandal Dana Sekolah Surabaya: Staf Administrasi Diduga "Sekolahi" Yayasan dengan Penggelapan Rp1,4 Miliar
Kantor BGN Mendadak Sunyi, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan di Tengah Sorotan Program Gizi
Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dikabulkan, Polisi Diminta Jangan Jadikan Berkas Sebagai “Barang Pajangan”
Kajari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Walikota Bandung, Ini Alasannya…
Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Program Makan Bergizi Terancam Tersandung “Piring Politik”
Skandal Tata Kelola MBG: Dari Program Gizi Jadi Ladang Dugaan, Kejagung Bongkar Jejak Miliaran Rupiah
Silmy Karim Datangi KPK Usai Diburu OTT: Kursi Kekuasaan Tetap Berjalan, Tapi Alarm Integritas Berbunyi
Rompi KPK Gantikan Jas Wamen Imipas Silmy Karim Diperiksa Usai OTT Kasus Izin TKA