Kamis, 4 Juni 2026

Era Baru Administrasi Pajak: DJP Luncurkan Portal Validasi NIK Pegawai Massal, Akhiri Drama NPWP Sementara

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 20 November 2025 | 09:40 WIB



Prosesnya dirancang untuk seefektif mungkin:






  • Pemberi Kerja: Mengunggah data pegawai (NIK, nama, dll.) dalam format CSV ke portal.




  • Sistem: Portal akan melakukan validasi silang dengan database kependudukan.




  • Hasil: Sistem akan memberikan laporan mana NIK yang valid dan mana yang perlu diperbaiki.




  • Registrasi Otomatis: NIK yang sudah valid akan otomatis terdaftar di Coretax.





"DJP mengimbau seluruh pemberi kerja untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan data identitas pegawai telah sesuai dengan ketentuan pemadanan NIK-NPWP dan mendukung kelancaran proses administrasi perpajakan pada Sistem Coretax," tegas DJP.





Imbauan untuk Penerima Penghasilan (Pegawai)





Di sisi lain, DJP juga mengimbau kepada seluruh penerima penghasilan (pegawai) untuk proaktif. Meskipun pemberi kerja telah memfasilitasi validasi massal, pegawai tetap disarankan untuk memastikan NIK-nya telah terdaftar dan valid dalam sistem Coretax untuk menghindari kendala di kemudian hari.





Dengan peluncuran portal ini, DJP menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan berbasis digital, menjawab tantangan di lapangan, dan memastikan transisi ke Coretax berjalan lebih mulus bagi seluruh wajib pajak. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X