Agrinas Ditugaskan Kelola Tahap Awal
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara diberi tugas untuk mengelola operasional awal Kopdes Merah Putih selama dua tahun.
"Ditugaskan selama dua tahun Agrinas Pangan, ini Pak Joao dan Pak Tedi (Bharata, Wakil Kepala BP BUMN), untuk segera menjalankan yang sudah siap tadi itu sebagai mana arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Menko Zulkifli .
Model Pengelolaan: Profesional, Digital, dan Transparan
Model pengelolaan Kopdes Merah Putih yang diterapkan Agrinas memiliki beberapa karakteristik utama:
| Karakteristik | Keterangan |
|---|---|
| Profesional | Dikelola oleh BUMN pangan dengan pengalaman dan kapasitas mumpuni. |
| Digital | Menggunakan sistem digital untuk transparansi dan efisiensi. |
| Terbuka | Melibatkan pengurus koperasi desa sebagai pengawas dan pengendali. |
| Berorientasi Kesejahteraan | 97% keuntungan dikembalikan ke desa, 82% dibagikan langsung ke warga. |
Skema Alokasi Keuntungan Kopdes Merah Putih
| Penerima | Porsi Keuntungan | Bentuk |
|---|---|---|
| Masyarakat Desa | 82% | Kupon belanja kebutuhan pokok (gas, obat, alat tulis, listrik, beras, sembako) |
| Desa (lainnya) | 15% | Untuk pembangunan dan program desa |
| Pengelola (Agrinas) | 3% | Biaya operasional pengelolaan |
Skema ini dirancang agar manfaat Kopdes Merah Putih dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa secara nyata setiap bulan, sekaligus memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan. (**)