Kamis, 4 Juni 2026

“Sudah Untung Puluhan Tahun, Jangan Naikkan Harga!” Tegas Mentan ke Pengusaha

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 8 April 2026 | 14:14 WIB
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman


[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berharap kenaikan harga pestisida tetap terkendali di tengah dinamika geopolitik dan potensi kekeringan akibat fenomena El Nino. Ia meminta para pengusaha pestisida untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan agar tidak membebani petani serta menjaga keberlanjutan produktivitas pertanian nasional.





"Sekarang aku minta Anda (pengusaha pestisida) kan sudah untung puluhan tahun, tolong dong mengabdi pada negara kita. Bolehlah untung tapi jangan tinggi-tinggi. Kenapa? Ini kita harus peduli pada saudara kita (petani)," kata Mentan Amran di Jakarta, Selasa (7/4/2026).





Kebutuhan Pestisida Tidak Terlalu Besar





Meskipun mengingatkan para pengusaha, Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa kebutuhan pestisida secara kuantitas tidak terlalu besar dibandingkan input pertanian lainnya, seperti pupuk. Oleh karena itu, dampak kenaikan harga pestisida seharusnya masih dapat dikendalikan secara proporsional.





Namun, Amran tidak menyebutkan secara rinci jumlah kebutuhan pestisida nasional secara kuantitas.





Input PertanianTingkat KepentinganDampak Kenaikan Harga
PupukSangat tinggiSangat signifikan terhadap biaya produksi
PestisidaSedang (tergantung serangan hama)Masih dapat dikendalikan
BenihTinggiSignifikan
Alat mesin pertanianSedangTerbatas




Usulan Kenaikan Wajar 5-10 Persen, Jangan 30 Persen!





Amran mengimbau para produsen dan pedagang pestisida untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan, mengingat pentingnya menjaga keberlanjutan usaha petani di tengah tantangan global dan perubahan iklim.





Menurutnya, pelaku usaha di sektor pestisida telah menikmati keuntungan dalam waktu lama, sehingga diharapkan dapat berkontribusi menjaga stabilitas harga demi kepentingan nasional.





Ia menekankan bahwa kenaikan harga yang terlalu tinggi, seperti mencapai 20 hingga 30 persen, berpotensi memberatkan petani dan mengganggu keseimbangan biaya produksi pertanian.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X