Kebijakan B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026 terbukti membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Ekspor CPO melonjak menjadi 32 juta ton, impor solar berhasil dihentikan, petani sawit semakin sejahtera, dan devisa negara bertambah Rp160 triliun. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu memanfaatkan dinamika global untuk kepentingan nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan ekonomi sektor perkebunan. (**)