LOCUSonline, JAKARTA - Aroma sawit Indonesia kembali menyeruak, kali ini bukan karena harga ekspor yang moncer, melainkan dugaan permainan angka yang membuat negara seperti hanya kebagian sisa gorengan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap telah mengantongi data 10 perusahaan besar crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor melalui praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Jika dugaan ini terbukti, maka modusnya sederhana namun efeknya luar biasa: keuntungan membengkak di luar negeri, sementara penerimaan negara di dalam negeri dibuat tampak kurus seperti dompet rakyat jelang akhir bulan.
Purbaya menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, ditemukan selisih mencolok antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dengan nilai impor di negara tujuan, khususnya Amerika Serikat.
"Kelihatan sekali melakukan manipulasi harga," ujar Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, pola yang ditemukan cukup menarik untuk dijadikan bahan serial investigasi ekonomi nasional. Barang diekspor dari Indonesia dengan harga yang terlihat “sopan”, namun sesampainya di negara tujuan nilainya tiba-tiba melonjak drastis seperti saham gorengan menjelang penutupan bursa.
"Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga dari yang tercatat di sana," kata Purbaya.
Ia mencontohkan salah satu pengiriman yang tercatat bernilai 2,6 juta dollar AS dari Indonesia, tetapi saat masuk data impor Amerika Serikat nilainya berubah menjadi 4,2 juta dollar AS. Selisihnya mencapai sekitar 57 persen.
Dalam temuan lain yang disebut lebih ekstrem, terdapat perusahaan yang melaporkan ekspor hanya sebesar 1,44 juta dollar AS. Namun di negara tujuan, nilainya tercatat lebih dari 4 juta dollar AS.
"Berubah harga sampai 200 persen," ujarnya.
Purbaya mengatakan penelusuran dilakukan hingga level kapal pengangkut guna memastikan kesesuaian volume dan jalur distribusi barang. Artinya, pemerintah kini tampaknya mulai serius mengecek bukan hanya isi dokumen, tetapi juga “sulap akuntansi” yang sering berlayar bersama komoditas ekspor.
Praktik under invoicing sendiri dinilai merugikan negara karena membuat keuntungan perusahaan di dalam negeri tampak lebih kecil. Dampaknya, potensi pajak dan penerimaan negara ikut menyusut.
"Income-nya rendah di sini, jadi negara rugi banyak," kata Purbaya.